Tapan, Investigasi.info -
Masyarakat Pesisir Selatan yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit area kampung serdang Nagari Tapan telah menggelar acara Musyawarah Tahunan dalam rangka memperbaiki badan jalan kelompok tani mandiri kampung serdang serta laporan keuangan kegiatan yang mana selaku pengurus kelompok tani tersebut diketuai Syafrudin dan Bukhari sebagai Sekretaris telah mengundang dari berbagai pihak seperti Camat Basa ampek balai Tapan, pj.wali nagari tapan,kepala kampung, pemangku, alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat lain nya. (22 April 2025)
Dalam acara ini pengurus kelompok tani jalan tani mandiri kampung serdang,menyampaikan besar harapan kepada masyarakat yang terlibat melintasi jalan kelompok tani tersebut penting nya akan kesadaran partisipasi tentang iyuran yang telah di tetapkan pengurus atau pun swadaya dari masyarakat yang memiliki lahan perkebunan sawit di area lintasan jalan kelompok tani mandiri kampung serdang.
Untuk Undangan dari pihak Pengurus ketua dan sekretaris telah mengundang Camat Basa Ampek Balai Tapan,Syamwil S. STP.,M.M.,Yang mana undangan tersebut belum bisa di hadiri langsung oleh beliau karena ada perihal penting yang di tugaskan langsung kepada beliau untuk menghadirinya sehingga pak Camat tersebut mewakili kehadiran nya kepada Pj.Wali Nagari Tapan pak Muktar lovi,S.T.
Terkait peraturan di Bulan April 2024 lalu,selaku pengurus beserta tokoh masyarakat yang menghadiri telah menyepakati tentang iyuran per lahan dengan total biaya Rp.500.000/Lahan baik itu sawit TBM(Tandan Belum Menghasilkan) atau pun TM(Tandan Menghasilkan) dalam jangka waktu 1 tahun dan diperbolehkan untuk Bayar bertahap.
Selaku pengurus beserta anggota kelompok Tani jalan tani mandiri kampung serdang berharap agar usaha mereka bisa di suport oleh pihak pemerintahan nagari setempat karena kelompok tani jalan tani mandiri kampung serdang ini Terkendala di keterbatasan nya anggaran.
Untuk kondisi jalan Kelompok tani mandiri kampung serdang ini Apabila musim hujan tentu sulit bagi petani untuk melewati akses jalan menuju ke kebun mereka,karena banyak bagian badan jalan yang di genangi oleh air dan lumpur sehingga pencapaian hasil panen nya pun yang semula ingin memuaskan jadi terhalang,karena proses pengeluaran hasil buah sawit yang sudah di panen sulit untuk di tempuh oleh tukang manol sawit sehingga tukang manol ini meminta tambahan biaya angkut atau tambahan untuk Transportasinya.
Pj.Wali Nagari Tapan juga menyampaikan kepada kelompok tani tersebut jika ingin berkolaborasi langsung dengan pihak pemerintahan Nagari Tapan selaku pihak pemerintahan Nagari Tapan selalu bersedia untuk mengiringi segala proses dan prosedurnya, "jika nanti ingin mengetik proposal atau persyaratan lainnya untuk pengurus kelompok tani sawit mandiri serdang bisa langsung ke kantor Nagari"ujar Pj.wali nagari Tapan Muktar lovi,S.T.
Hasil dari rapat Selasa,22 April 2025 tersebut telah di sepakati untuk seluruh masyarakat yang memiliki kebun sawit yang melintasi Jalan kelompok tani mandiri kampung serdang,baik perkebunan sawit yang TM atau pun TBM serta Toke-toke sawit Harus membayar iyuran untuk melewati jalan tersebut sesuai peraturan yang telah di tetapkan oleh pengurus beserta tokoh masyarakat yang menghadiri musyawarah tersebut agar dana itu bisa digunakan untk pengerasan jalan dan di nikmati oleh masyarakat yang memiliki lahan perkebunan disana.
By : (Anara Tabihy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar