Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Senin, 14 April 2025, April 14, 2025 WIB
Last Updated 2025-04-14T04:30:06Z
Berita KalbarBPDHermawansyahKPHKubu rayaOknum Jual Lahan

Misteri 400 Hektar Mangrove Kubu Raya: Oknum Kades Diduga Jual Lahan, Warga Tetap Waspada



Kubu Raya, Investigasi.info -


Dugaan penjualan lahan mangrove seluas 400 hektar di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menimbulkan kegaduhan. Oknum Kepala Desa Kubu, Hermawansyah, diduga kuat berada di balik penjualan lahan tersebut seharga Rp 1,2 miliar kepada seorang warga berinisial BN untuk perkebunan sawit. Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya bukti berupa foto dan video penerimaan uang serta dokumen transaksi. Aktivitas alat berat excavator di lokasi semakin memperkuat kecurigaan tersebut.


Kekhawatiran warga terkait hilangnya fungsi lahan mangrove sebagai benteng alami pantai dan habitat laut, semakin besar. Insiden penebangan pohon bakau sebelumnya yang berujung penyitaan alat oleh polisi, menjadi preseden buruk. Kali ini, penggunaan alat berat skala besar tampaknya luput dari pengawasan.


Saat dihubungi awak media Kepala Desa Kubu. Hermawansyah membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan lahan tersebut berada di luar kawasan tumpang tindih dan telah sah menjadi milik desa melalui musyawarah dengan BPD, diperuntukkan bagi pembangunan desa. Uang dalam video yang beredar, menurutnya, adalah sumbangan untuk masjid dan sekolah, bukan hasil penjualan lahan. Hermawansyah juga menekankan kesiapan lahan untuk pembangunan desa di masa depan. Ia mempertanyakan langkah pelapor yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi langsung ke desa dan menyatakan penetapan kawasan lahan telah sesuai dengan keputusan KPH.


Namun, bantahan tersebut belum cukup memadamkan api kecurigaan warga. Pertemuan di Kantor Camat pada 15 April 2025 mendatang, yang akan dihadiri warga, dinas terkait, dan pihak kepolisian, dinantikan sebagai titik terang. Kejelasan status lahan dan peruntukannya menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Apakah ini hanya kesalahpahaman, atau ada yang disembunyikan oleh oknum Kepala Desa Kubu? Publik menanti jawabannya.



By : (Tim/AripBudiman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar