Tebing Tinggi, Investigasi.info -
Oknum pengacara yang jadi korban pencurian 4 unit handphone mendesak agar jaksa segera sidangkan perkaranya (09/04).
Kaharudinsyah SH yang saat ini berprofesi aktif sebagai salah satu advokat dikota Tebing Tinggi,dan juga merupakan korban dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan,meminta agar pihak jaksa kota Tebing Tinggi segera menyidangkan perkaranya.
Sejak mulai dari laporan kepolisian hingga saat ini,Kaharudinsyah SH terus berkoordinasi dengan oknum penyidik Polres Tebing Tinggi,dan juga sudah beberapa kali mencoba untuk koordinasi dengan oknum kejaksaan Tebing Tinggi yang memegang perkaranya,namun sangat disayangkan oknum Jaksa tersebut sama sekali mengabaikan komunikasi dari korban tersebut.
Kaharudinsyah SH sendiri mengapresiasi kinerja Polres Tebing Tinggi yang dengan cepat menangkap pelaku pencuri berinisial YK tersebut,namun juga mengutarakan kekecewaannya atas sikap oknum jaksa yang dinilai kurang bersahabat.
Hingga saat ini berkas perkara saya masih P19 dan belum ada tanda tanda P21 atau segera disidangkan,dan ini mengundang tanda tanya bagi saya,kenapa harus diperlama dan dipersulit?.Terang Kaharudinsyah
Saya ingin pihak Jaksa objektif dan jangan sampai korban yang faham dunia hukum seperti saya membuat dugaan yang aneh aneh karena lambatnya penanganan administrasi perkara ini.Tambahnya
Sumber : Wikiberita.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar