Langkat, Investigasi.info -
Lembaga Pemasyarakatan merupakan lembaga yang menjadi tempat pembinaan para tahanan yang sedang menjalani hukuman.
Sejatinya para narapidana menjalani kehidupan dalam lapas agar bisa berubah dan menjalani kehidupan normal setelah keluar dari lapas.
Namun amat sangat disayangkan ketika lembaga tempat warga binaan dijadikan menjadi lokasi usaha ilegal penjualan narkoba dan bisnis lodes ( penipuan ) oleh para narapidana.
Informasi ini didapatkan awak media dari salah satu sumber yang dapat dipercaya pada hari Jumat (25/04).
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media bahwasanya banyak lodes dan bandar narkoba yang berjualan dalam lapas tersebut secara terang terangan Dan lebih parahnya lagi aksi tersebut didukung penuh oleh kepala lembaga pemasyarakatan lapas pemuda kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang,Dan Kepala Subseksi Keamanan Tata Tertib, Hotler Krisman
"Ada beberapa tahanan yang yang menjalankan usaha narkoba dan lodes di dalam sel bang dan orang itu dibawa langsung sama kalapas dari Siantar bang karna kan kalapas dulu mantan kplp Siantar Disiantar pun terkenal dia bang dugem terang terangan ", ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
" Saya dapat data nama nama mereka yang berjualan narkoba bang seperti : FAHRI alias Fahri Pak Edo,Dani Black Alias Black Dan Sywl Alias Galong", sambungnya.
Narasumber juga menjelaskan bahwasanya nama nama diatas bisa berjualan bebas tanpa ada tindakan tegas dari para sipir lapas pemuda langkat
Disisi lain, awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut kepada Kepala Pihak Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang
Namun sampai berita ini ditayangkan Pihak Lapas pemuda Kelas III langkat Masih bungkam.
By: (DIAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar