Dairi, Investigasi.info -
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Kamis (24/4/2025).
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis, guna menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung pembangunan berbasis tata ruang yang berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Dairi, Kepala Desa Lau Kersik, serta jajaran panitia PTSL. Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2025, Bapak Naek M.H. Siregar, menyampaikan sejumlah materi inti terkait mekanisme pelaksanaan program PTSL, tahapan-tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh masyarakat, serta pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyukseskan program ini.
Selain itu, Wakil Ketua Panitia Bidang Fisik PTSL 2025, Bapak Daniel Sinuhaji, juga turut memberikan paparan teknis mengenai penetapan Wilayah Area of Interest (AoI), termasuk penjelasan seputar batas-batas wilayah yang akan menjadi fokus kegiatan PTSL, khususnya di Desa Lumban Sihite yang turut menjadi bagian dari program tahun ini.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah serta berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pengumpulan data fisik dan yuridis tanah di wilayahnya.
Program PTSL merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah secara nasional, guna menjamin hak atas tanah dan mengurangi potensi konflik agraria di masa mendatang.
By : (clara.s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar