Serdang Bedagai, Investigasi.info -
Mantan Ketua Organiasisi Kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) Ilham Batubara (58), membegal seorang petani hingga harus mendapatkan jahitan sebanyak 25 Jahitan, Misnuriono (58). Saat beraksi, pelaku membawa parang dan senjata api jenis FN.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan peristiwa itu terjadi di Blok 58 Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumahnya di Tebing Tinggi.
"Kami dari Dirreskrimum Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai senjata tajam dan senjata api," kata Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis ( 10/4).
Sumaryono menyebut korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra X miliknya. Setibanya di lokasi kejadian, korban dihadang pelaku.
Pada saat yang bersamaan, pelaku mengeluarkan parang dan membacok korban dengan tujuan untuk merebut motor korban. Namun, saat itu korban melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan antara korban dan pelaku. Pada saat kejadian, tangan korban terluka saat berupaya merebut parang itu.
"Ketika tersangka mengayunkan parang ke arah kepala (korban), korban menangkis dengan tangan kirinya dan merebut p4r4ng milik tersangka. Keduanya, saling berebut hingga akhirnya motor, korban dan tersangka terjatuh," jelasnya.
Parang itu pun bisa dirampas oleh korban. Lalu, pelaku mengambil senjata api dari pinggangnya dan mengancam akan menembak korban.
Melihat hal itu, korban melakukan p3mukul4n ke arah pinggang pelaku menggunakan parang, sehingga pistol tersebut jatuh. Alhasil, pistol itu diambil korban dan pelaku pergi melarikan diri karena ketakutan.
"Korban mengambil pistol yang terjatuh dari pinggang pelaku tersebut. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Dolok Masihul karena menemukan senjata api," ujarnya.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di salah satu rawa-rawa di Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba.
Motif pelaku nekat membegal korban karena butuh uang untuk pelariannya. Sebab, pelaku tengah menjadi buronan Polres Sergai dalam kasus pencabulan.
"Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di rawa-rawa, berusaha untuk melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur. Motif tersangka melakukan kekerasan karena dia kekurangan uang sedang dikejar oleh Polres Sergai sebagai tersangka pencabulan. Di masa pelarian dan nggak punya uang, sehingga dia mencoba merampas sepeda motor yang akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk pelarian," ujar Sumaryono.
"Tersangka merupakan residivis dengan empat kejadian. Dua kasus narkoba dan dua lainnya kasus pencurian. Dari 4 kasus tersebut, belum pernah menggunakan senjata api sebagai alat," sambungnya.
Perwira menengah Polri itu membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan ketua salah satu ormas. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki asal usul senjata api yang dipakai pelaku.
"Masih kita dalami akan kita proses terhadap penyedianya. Iya, betul (mantan ketua ormas)," pungkasnya.
Misnuriono yang juga hadir saat konferensi pers itu mengatakan bahwa saat itu dirinya baru pulang dari kebun. Sebelum pulang, dirinya lebih dulu singgah di rumah anaknya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Motor ke ladang. Di sana kan ada rumah anak, singgah dulu, mandi baru pulang," ujarnya.
Dia mengatakan kejadian itu membuat tangannya harus menerima 25 jahitan. "Kena 25 jahitan," jelasnya.
By : (Agusman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar