Tigalingga, Investigasi.info -
Sat Narkoba polres Dairi meringkus seorang pengedar narkotika jenis Sabu di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Kamis (10/4/2025).
Penangkapan ini bermula adanya isu yang berkembang di media sosial tentang dugaan isu bahwasanya Kasat Narkoba , Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem menerima setoran dari Bandar Narkoba.
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik pun menepis hal itu. Pihaknya menganggap beredarnya isu tersebut sebagai laporan dari masyarakat, sehingga Sat Narkoba pun langsung menurunkan personilnya untuk menangkap para bandar sabu di wilayah tersebut.
"Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di wilayah tersebut, " ujarnya.
Hasilnya, seseorang berinisial RC (28) warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu diringkus petugas saat berpapasan di jalan perladangan jagung.
Saat itu, RC yang mengendarai sepeda motor tidak sendirian. Dirinya bersama salah seorang berinisial NR (16) tampak membuang 2 paket plastik klip siap edar.
"Setelah ditelusuri, ternyata paket tersebut berisikan narkoba dengan total berat mencapai 0,28 gram, " jelasnya.
Saat ini petugas Sat Narkoba bersama personil dari Polsek Tigalingga dan Tanah Pinem masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sementara itu, tersangka RC bersama barang buktinya diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara NR yang ikut bersama RC sedang dalam pemeriksaan apakah ikut terlibat atau tidak. Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terlibat, maka akan kami proses Sesuai Dengan SOP yang berlaku," tegasnya.
Terkait adanya isu setoran yang diberikan kepada Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem, Ringkon pun membantahnya.
"Terkait adanya isu nerima setoran itu tidak benar. Maka dari itu, untuk menepis adanya isu tersebut, ketiganya sedang bekerjasama untuk meringkus seseorang yang diketahui bernama Makmur itu, " tutupnya.
Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak menerima sogokan dari hasil barang haram tersebut.
"Kami sudah komitmen untuk memberantas narkotika. Jika ada personil kami yang terbukti menerima hasil suap, maka pasti akan ditindak tegas, "
Hal ini, Polres Dairi akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat
"Kepada masyarakat juga apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, segera melapor kepada kami melalui Call Center 110, Sehingga kedepannya Kabupaten Dairi akan terbebas dari peredaran gelap narkotika, " tutup Kapolres.
By : (clara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar