Tapteng, Investigasi.info -
Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara melalui Danramil 03/Pandan Kapten Inf Syahrial, membantah dengan tegas adanya dugaan penimbunan BBM Ilegal disalah satu rumah warga yang melibatkan Oknum Babinsa, sebagaimana diberitakan disalah satu media online, di seputaran Tugu Hutabarat, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.
Danramil 03/Pandan Kapten Inf Syahrial bersama Danunit Intel Kodim Lettu Baringin Limbong, Lurah Sibuluan Nalambok Dedi Darmansyah Pasaribu, Kepling III Sibuluan Nalambok Era Nokomik Situmorang, mengechek secara langsung lokasi tersebut, Jum'at (25/4/2025).
"Setelah mengechek lokasi, disini tidak ada penimbunan BBM Ilegal sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan. Yang ada disini ternyata pengkalan Gas elpiji 3 Kg," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak mentolelir adanya permainan ilegal di wilayah hukumnya, apalagi yang melibatkan Oknum.
"Begitu mendapat informasi, kami langsung menindak lanjuti dengan mengechek lokasi, sebagai upaya tanggung jawab kita kepada masyarakat, sesuai instruksi Pimpinan," tegasnya.
Danunit Intel Kodim Lettu Inf Beringin Limbong menimpali, Pengechekan lokasi ini sesuai perintah Dandim 0211/TT, untuk memastikan apakah benar ada penyimpanan BBM Ilegal di tempat ini.
"Ternyata pemberitaan tersebut tidaklah benar, faktanya disini tidak ada yang namanya penimbunan BBM Ilegal yang melibatkan Oknum Babinsa, sebagaimana diberitakan sebelumnya, yang ada usaha warga masyarakat yang mendapat izin dari pemerintah," jelasnya.
Sementara itu Lurah Sibuluan Nalambok Dedi Darmansyah Pasaribu, sejauh ini dari sepengetahuan kami, tidak ada penimbunan BBM Ilegal ditempat ini.
"Belum pernah ada keluhan atau aduan dari warga masyarakat sekitar kepada kami pihak Kelurahan, yang mengatakan tempat ini sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal," tuturnya, yang dibenarkan oleh Kepling III Era Nokomik Situmorang.
Pantauan sejumlah awak media, di lokasi tidak terlihat adanya BBM Ilegal, yang ada beberapa tabung Gas 3 Kg tersusun rapi ditempatnya.
By : ( Arzaq Khair Melayu )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar