Muara Enim, Investigasi.info -
Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., melakukan inspeksi mendadak ke PT. Anugerah Sawit Langgeng (ASL) di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Selasa (22/04), setelah menerima aduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang menyebabkan ribuan ikan mati di aliran Sungai Lubai.
Bupati menemukan indikasi kelalaian perusahaan dalam mengelola limbah, yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan. "Pada Sidak itu Bupati mendapati adanya indikasi kelalaian pihak perusahaan yang mengelola buah kelapa sawit terpisah (brondolan) dalam pembuangan limbah ke aliran sungai dan imbasnya ribuan ikan-ikan mati mendadak,"
Bupati akan memberikan sanksi tegas jika hasil uji pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terbukti pencemaran yang diakibatkan oleh limbah pembuangan PT.ASL. Bupati juga menginstruksikan kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses penegakan hukum kepada perusahaan yang dengan sengaja mencemari lingkungan.
Bupati menginstruksikan kepada Camat dan aparatur desa terkait untuk segera menghimbau warga desa setempat agar tidak mengkonsumsi air atau ikan-ikan mati di sungai. "Dirinya tidak menginginkan masyarakat mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran tersebut,"
Bupati mendesak PT.ASL melakukan pemulihan kondisi sungai, memberikan kompensasi kepada masyarakat, dan menyediakan bantuan air bersih. "Dirinya berharap PT. ASL bersikap kooperatif sampai menunggu hasil uji pemeriksaan lebih lanjut,"
By : (HR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar