Sidikalang, Investigasi.info -
Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menerima 32 Sertifikat Elektronik aset milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Daud Wijaya Sitorus, kepada Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga.
Acara penyerahan berlangsung di Sidikalang dan menjadi salah satu upaya strategis dalam memastikan legalitas dan perlindungan hukum atas aset-aset pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Daud Wijaya Sitorus juga menyampaikan kepada Bupati Dairi tentang pentingnya percepatan proses sertifikasi aset yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan juga memaparkan program-program yang telah dan akan dijalankan untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya dalam pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan pengelolaan aset pemerintah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan aman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
By : (clara s)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar