Purwakarta, Investigasi.info -
Babinsa Desa Linggamukti Koramil Darangdan Serda Purwito, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Linggamukti Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, pada Jum'at 25 April 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (Gor) dihadiri Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, Ketua LPM bersama anggota, Kepala Desa Linggamukti Toto Iskandar, Sekdes Dudus Sutisna bersama Perangkat Desa, Para Ketua Rw Rt Linmas seDesa Linggamukti, juga hadir Ketua TP-PKK Desa Linggamukti bersama anggota juga para Kader Posyandu, Tokoh masyarakat.
Kepala Desa Linggamukti Toto Iskandar dalam keterangannya, bahwa RPJMDesa adalah merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
RPJMDes berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat Dusun yang disusun oleh tim penyusun.
"Tim yang dibentuk nantinya agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya terutama dalam menghimpun dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku" "Terang Toto Iskandar.
Kades Linggamukti berharap Tim Penyusunan RPJMDes hendaknya melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang sudah dijalankan pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan Desa. "Harapnya.
Dalam kesempatan ini Serda Purwito menyampaikan kami mendukung perencanaan pembangunan desa.
Danramil Darangdan Lettu Kav Unang Sunarya saat dikonfirmasi media seputar Babinsa menghadiri kegiatan Musdes RKPDes di Desa binaanya bahwa Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang merupakan anggota TNI yang bertugas diwilayah desa untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat, mendukung pembangunan dan menjaga keamanan. "Tandasnya.*
By (Bah Endang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar