Jakarta, Investigasi.info -
Kasus yang menimpa Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang menjadi korban salah tangkap polisi tengah menjadi sorotan.
Sebelumnya diberitakan, Kusyanto menjadi korban salah tangkap yang dilakukan sejumlah warga serta seorang anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, yaitu Aipda IR. Video Kusyanto dipermalukan dan diintimidasi di muka umum oleh Aipda IR kini tengah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang itu terlihat tengah diinterogasi oleh Aipda IR yang berdiri di hadapannya.
"Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana)," seru Aipda IR yang memaksa Kusyanto untuk mengaku. "Mboten Pak mboten (tidak Pak, tidak...)," terdengar suara lirih Kusyanto memohon.
Dilansir dari Kompas.com (9/2/2025), kejadian ini bermula pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kusyanto duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Sebelum peristiwa salah tangkap itu terjadi, Kusyanto sebenarnya tengah beristirahat melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot. Tiba-tiba, Kusyanto didatangi sejumlah warga serta Aipda IR yang kemudian menuduhnya mencuri pompa air bermesin diesel.
Meski tidak merasa bersalah, kondisi tersebut membuatnya ketakutan hingga tidak kuasa untuk membela diri. Kusyanto lantas pasrah saat tangannya diikat dan ia diboncengkan menggunakan sepda motor menuju rumah mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali. "Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang.
Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel. Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," kata Kusyanto.
Saat di rumah mertua Aipda IR itulah kejadian yang terekam dalam video yang kini ramai beredar terjadi. Setelah mengalami intimidasi saat diinterogasi, Kusyanto lantas digelandang Aipda IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ironisnya, setelah mengalami intimidasi dan dipermalukan, ternyata hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer mengungkap bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air seperti yang telah dituduhkan.
"Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot," terang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.
"Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah," lanjutnya. Malam itu juga, Kusyanto dibebaskan dan dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa.
Selain itu, perkara salah tangkap yang terjadi juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.
"Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan.
Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," kata Kusyanto dengan tatapan kosong dan ekspresi ketakutan.
Kerabat dan Tetangga Ksuyanto Merasa Geram Kabar salah tangkap yang menimpa Kusyanto sontak membuat geger tetangga dan kerabatnya.
Saat ditemui pada Sabtu (8/3/2025), Kusyanto yang masih merasa trauma mengungkapkan kesedihan atas peristiwa yang dialaminya. "Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).
Terkait kasus ini, kakak Kusyanto, Jumiyatun (45) yang membela sang adik dan menuntut adanya permintaan maaf.
"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya. Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. kasihan," kata Jumiyatun.
Hal yang sama diungkap tetangga Kusyanto, Sri Mutipah (51) juga turut mengungkapkan kemarahannya. "Kasihan Kusyanto difitnah, dihajar, dan dipermalukan. Dia enggak neko-neko, disuruh apa pun oleh para tetangga juga nurut.
Kalau siang ngarit, kemudian nyari bekicot. Ngawur itu, kami enggak terima dan pelakunya harus minta maaf," tegas Sri Mutipah.
Terkait hal kasus yang dilakukan anggotanya, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto menjelaskan bahwa saat ini, kepolisian masih mendalami asus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Danang.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar