Bekasi, Investigasi,info -
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta memberantas anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Hal ini disampaikan pedagang bernama Johari usai dimintai THR berkedok retribusi oleh pria yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Sabtu (22/3/2025).
Kekesalan Johari ditumpahkan dalam video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @hany_9428. Dalam video itu Johari turut menyertakan kertas kuitansi besaran THR sebesar Rp 200.000 per lapak. "Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?" kata Johari, dikutip dari TikTok miliknya, Senin (24/3/2025).
Johari mengatakan, sudah empat tahun lamanya ia dan pedagang Pasar Induk Cibitung lain dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR. Menurutnya, permintaan tersebut sangat memberatkan para pedagang. "Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung.
Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung," imbuh dia. Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa ini tejadi pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Bertempat di Blok A Nomor 66 dan 67 (Toko SJ Mandiri) Pemilik Los atas nama Johari," kata Gatot dalam keterangannya. Selain itu, Gatot juga mengungkapkan bahwa pelaku bernama Sodri. Namun, ia membantah bahwa Sodri seorang ASN Pemkab Bekasi. Ia menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk meminta THR ke pedagang.
"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda," katanya. Gatot mengungkapkan, UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria diduga mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi tengah meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat. Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi.
Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju. Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria terserbut. Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar