Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Sabtu, 22 Maret 2025, Maret 22, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-22T14:39:00Z
BapendaBerita BengkayangKalimantan BaratPemerintah Kabupaten BengkayangPendapatan Asli DaerahYohanes Atet

Kabupaten Bengkayang Targetkan PAD Rp115,5 Miliar di Tahun 2025, Realisasi Maret 2024 Capai Rp14,4 Miliar



 Bengkayang, Investigasi.info - 



Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp115,5 miliar pada tahun 2025. Hingga Maret tahun 2024, target tersebut telah terealisasi sebesar Rp14,4 miliar.



Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkayang, Yohanes Atet, menyatakan optimisme terhadap pencapaian target tersebut. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan potensi yang ada guna mendongkrak pendapatan daerah.



"OPD yang menghasilkan pajak dan retribusi kita minta maksimal supaya target yang telah ditetapkan dapat tercapai," ujar Yohanes Atet.



Strategi Optimalkan PAD


Bapenda Bengkayang juga mengoptimalkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Beberapa langkah strategis dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).



Berikut adalah rincian target dan realisasi pendapatan daerah hingga Maret 2024:


1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Target Rp17,2 miliar, realisasi Rp1,8 miliar.


2. Pajak Daerah: Target Rp52,4 miliar, realisasi Rp5,9 miliar.


3. Retribusi Daerah: Target Rp50,4 miliar, realisasi Rp7,8 miliar, dengan rincian :

Retribusi Jasa Umum: Target Rp48,4 miliar, realisasi Rp7,7 miliar.

Retribusi Jasa Usaha: Target Rp1 miliar, realisasi Rp71,1 juta.

Retribusi Perizinan Tertentu: Target Rp1 miliar.


4. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Target Rp5,9 miliar.


5. Bagian Laba (Dividen) BUMD: Target Rp5 miliar.


6. PAD yang Sah: Target Rp7,7 miliar, realisasi Rp624,8 juta, dengan rincian:

Jasa Giro: Target Rp1,1 miliar, realisasi Rp100,1 juta.

Pendapatan Bunga: Target Rp1 miliar.

Pendapatan Denda Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan: Target Rp1,5 miliar, realisasi Rp315,4 juta.

Pendapatan Denda Pajak Daerah: Target Rp220 ribu, realisasi Rp814 ribu.

Pendapatan dari Pengembalian: Target Rp3,9 miliar, realisasi Rp208,4 juta.



Komitmen Bapenda


Bapenda Bengkayang berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023.



Untuk mencapai target, Bapenda melakukan berbagai upaya, termasuk penguatan basis data potensi, penagihan aktif, dan penegakan hukum bagi penunggak pajak.



"Cara pemerintah meningkatkan realisasi pajak dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah," kata Yohanes Atet.



Yohanes Atet berharap upaya yang dilakukan Bapenda dapat memenuhi target realisasi PAD tahun ini, sehingga masyarakat senantiasa patuh membayar pajak demi membangun Kabupaten Bengkayang yang lebih baik.


Informasi Tambahan:

Penting untuk dicatat bahwa target PAD sebesar Rp115,5 miliar adalah untuk tahun 2025.



Realisasi PAD yang di sampaikan adalah realisasi yang dicapai sampai dengan bulan maret tahun 2024.


Pemerintah Kabupaten bengkayang mengoptimalkan pendapatan daerah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023.



By : (FrediFerdiansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar