Investigasi.info - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) melakukan penyesuaian pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Pemerintah akan melakukan pengangkatan CPNS 2024 secara serentak pada 1 Oktober 2025 Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan jadwal rekrutmen ASN secara nasional. Selama ini, setiap instansi memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang berbeda-beda.
“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," ujar Rini dalam keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).
Tujuh agenda transformasi ASN berdasarkan UU ASN meliputi: Transformasi Rekrutmen dan Jabatan Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional Percepatan Pengembangan Kompetensi Penataan Pegawai Non-ASN Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN Digitalisasi Manajemen ASN Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi. Menurut dia, aturan tersebut memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel.
Melalui penataan ini, Kementerian PANRB dan BKN menyamakan TMT agar pengangkatan ASN lebih selaras secara nasional dan mendukung program prioritas.
"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas," jelas Rini. Rini menyampaikan, penyelesaian pengangkatan CASN serentak membutuhkan waktu. Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan juga membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.
Menurut Rini, sejumlah instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Menurut Rini, sejumlah instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujarnya. Saat ini, BKN tengah menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024, sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Pengangkatan PPPK 2024 dimulai Maret 2026 . Pengangkatan pegawai non-ASN atau tenaga honorer menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan dilakukan mulai tahun depan, tepatnya 1 Maret 2026.
Pengangkatan PPPK 2024 dimulai Maret 2026 . Pengangkatan pegawai non-ASN atau tenaga honorer menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan dilakukan mulai tahun depan, tepatnya 1 Maret 2026.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar