Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Redaksi Investigasi
Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-10T08:53:38Z
Berita JakartaJakartaLogistik IndonesiaNasionalOjek OnlinePresiden Prabowo SubiantoTHR Lebaran

Bonus THR Lebaran Ojek Online ,Ungkap Presiden Prabowo Subianto


 JAKARTA, Investigasi.info - 

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pengemudi ojek daring (online) bakal mendapatkan bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Ia menyatakan, bonus diberikan karena para pengemudi dan kurir yang bekerja berbasis aplikasi telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. 


"Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya (Idul Fitri) dalam bentuk uang tunai, mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo saat mengumumkan bonus untuk ojol di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Prabowo bilang, besaran dan mekanisme bonus Hari Raya untuk ojek dan kurir online akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.


Setidakny, saat ini terdapat sekitar 250.000 pengemudi ojek online dan kurir online yang aktif bekerja, sementara 1 juta hingga 1,5 juta lainnya berstatus part-time.

"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran (SE)," ucap Prabowo. 

Kepala Negara berharap kebijakan ini membuat para ojol dan kurir online dapat merasakan libur, mudik, dan Hari Raya Idul Fitri dalam keadaan yang baik. "Saya ucapkan terima kasih kepada pengemudi dan kurir online di manapun berada," tandas Prabowo.


Sebelumnya diberitakan, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025. Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian tunjangan hari raya (THR). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok. 

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi. Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara driver ojol dengan perusahaan aplikasi. 


Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025. Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi. "Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).



Sumber : Kompas.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar