Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap tiga orang warga Aceh membawa sabu 3 kg di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Ketiga warga Aceh yang ditangkap itu bernama Peldi Mulianda (26 th), Rianda (27 th) dan Fahri Ramadhan (24 th). Saat ini mereka telah ditahan di Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
“Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ketiga pelaku untuk pemesan di Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (9/11).
Ia mengatakan, ketiga warga Aceh itu diamankan saat menjalani pemeriksaan X-ray Bandara Kualanmu. Petugas yang curiga dengan barang bawaan melakukan pemeriksaan lalu didapati barang bukti narkoba dari dalam tas.
“Atas temuan narkoba itu ketiga pelaku langsung diamankan lalu dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Sementara kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkasnya.
Sumber : Waspada.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar