Kamis 3/04/2025

Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Senin, 09 Oktober 2023, Oktober 09, 2023 WIB
Last Updated 2023-10-09T04:52:57Z
Ferrari Menabrak Sejumlah Kendaraan di SenayanJakartaKriminalNasional

Pengemudi Ferarri di Tetapkan Menjadi Tersangka Karena Menabrak 5 Kendaraan di Senayan

Jakarta, twit-twit.online

 Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) di Senayan, Jakarta Pusat. RAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).Tersangka RAS dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). RAS dinilai lalai dalam berkendara.

Untuk pasal yang dikenakan pasal 310 ayat 2," imbuhnya.

Bunyi Pasal 310 Ayat (2):

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)."

Jhoni mengatakan pihaknya telah memeriksa dua korban terkait kecelakaan tersebut. Kedua korban mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Kemudian dari hasil pemeriksaan di sini ada dua korban. korban luka lebam namun setelah dilakukan pertolongan dari tim medis pada pukul 5.30 korban sudah bisa kembali ke rumah," tuturnya.

Seperti diketahui, kecelakaan terjadi pada Minggu (8/10) pukul 03.30 WIB. Mulanya kendaraan Ferrari tersebut melaju dari arah Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman.

Sesampai di lampu merah Bundaran Senayan, Ferrari tersebut menabrak kendaraan lain di depannya. Dua orang terluka dalam kecelakaan ini.

"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi akhirnya menabrak 5 kendaraan yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu TL menyala merah," kata Jhonny saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

(kendaraan terlibat) kendaraan Sedan Ferrari, kendaraan Toyota Avanza Taksi, kendaraan Honda Brio, kendaraan sepeda motor Honda Beat, kendaraan Benelli Sport dan kendaraan sepeda motor Honda Verza," imbuhnya.


Sumber:detiknews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar