Jakarta, twit-twit.online
Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan jajaran kementerian terkait mengambil tindakan cepat untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di wilayah konflik antara Hamas dan Israel. Selain itu, Kepala Negara menyinggung perihal akar konflik antara Israel dengan Hamas agar segera bisa diselesaikan melalui Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang ada di wilayah konflik," ujar Jokowi dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/10/2023). "Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus segera diselesaikan sesuai parameter yang diselesaikan PBB," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Presiden pun mendesak konflik bersenjata antara Hamas dan Israel segera dihentikan. Menurut Presiden, perang hanya akan menambah beban bencana kemanusiaan. "Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan agar segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda," kata dia. "Karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar," ucap Kepala Negara.
Diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu telah menyatakan perang terbuka terhadap Hamas di Palestina menyusul serangan ke kawasan permukiman Israel pada Sabtu (7/10/2023). Jumlah korban tewas akibat konflik bersenjata antara Israel dan Hamas sejak 7 Oktober 2023, juga terus bertambah.
Korban tewas akibat serangan Hamas ke Israel naik menjadi lebih dari 1.487 orang pada Senin (9/10/2023). Sementara itu, korban luka disebut mencapai 6.327 orang. Dilansir dari AFP, Kementerian Kesehatan Palestina menyebut korban tewas di Jalur Gaza meningkat menjadi 687 orang pada Senin. Kemudian, 3.727 orang lainnya terluka sejak Israel melancarkan gelombang serangan udara sebagai balasan.
Adapun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah mengimbau agar WNI segera meninggalkan wilayah Israel dan Palestina usai konflik kembali pecah di dua negara tersebut.
Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," kata Kemenlu dalam siaran pers, Selasa (10/10/2023). Kemenlu juga meminta WNI untuk membatalkan rencana kunjungan ke dua negara tersebut bagi yang sudah merencanakan perjalanan.
Sumber: KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar