Iklan

DAFTAR WARTAWAN DISINI oleh redaksi investigasi
Rabu, 11 Oktober 2023, Oktober 11, 2023 WIB
Last Updated 2023-10-11T14:00:26Z
JakartaKasus BTSNasionalPolitik

Dito Oriotedjo Tidak Tahu Sosok yang Kembalikan Uang RP 27 M Terkait Kasus BTS

 












Jakarta,twit-twit.online

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah menerima Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara korupsi BTS Kominfo. Dito juga mengaku tidak tahu sosok yang mengembalikan uang itu ke kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail.

Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Mulanya Dito Ariotedjo membantah menerima bingkisan berisi Rp 27 miliar dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di Jalan Denpasar Nomor 34. Hakim lalu mengkonfirmasi keterangan dari terdakwa kasus BTS lainnya yang berkasnya terpisah dengan dakwaan Johnny G Plate.

Hakim mengatakan terdakwa bernama Irwan Hermawan mengaku menerima pengembalian uang Rp 27 miliar dari Dito Ariotedjo. Hakim menyebut uang itu diserahkan melalui kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail.

Hakim meminta Dito berterus terang. Sebab, kata hakim, jabatan yang diemban Dito saat ini bukan main-main, yakni sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu bukan tidak ada, itu nyata adanya Rp 27 miliar itu dibawa ke kantornya si Maqdir Ismail, dari siapakah itu? Itu pertanyaannya kan masih mengandung tanda tanya besar, belum selesai, clear uangnya ada uangnya, ada uangnya, mana uangnya bukan Rp 27 ribu, bukan Rp 27 juta, tapi Rp 27 miliar, luar biasa," kata hakim.

Saudara tahu tidak dari mana asalnya uang itu?" tanya hakim.

"Tidak mengetahui," jawab Dito.

Hakim bertanya apakah Dito pernah diperiksa Kejagung terkait itu. Dito pun mengamini itu. Dito mengatakan kepada penyidik hal yang sama soal tidak tahu-menahu dari mana asal uang itu.

"Sudah diperiksa Kejagung?" tanya hakim.

"Sudah, sekali," kata Dito.

"Dalam keterangan Saudara di penyidik, apa keterangan Saudara?" tanya hakim.

"Sama yang saya sampaikan," ucap Dito.

Sebelumnya, Maqdir Ismail mengklaim adaseseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan. Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini, tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungny

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut. Uang itu pun sudah dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Ia membawa uang Rp 27 miliar itu dalam bentuk dolar AS. Dia membawa uang senilai USD 1,8 juta.

Uang itu dibawa oleh dua tim kuasa hukumnya dalam bentuk tunai. Uang itu dalam bentuk 18 gepok uang tunai pecahan dolar AS.

Dugaan Aliran Duit ke Dito Ariotedjo

Soal Rp 27 miliar juga diungkap di persidangan oleh Irwan. Irwan menyebut Dito menerima uang Rp 27 miliar.

Hal itu diungkap Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9). Irwan menyebutkan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri mencecar Irwan terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS. Irwan, yang juga terdakwa kasus korupsi BTS 4G, menjawab ada beberapa yang dia berikan, terakhir dengan jumlah Rp 27 miliar.

"Ada untuk nutup (kasus) juga?" tanya hakim.

"Berapa?" tanya hakim.

"Rp 27 miliar," jawab Irwan

Irwan mengatakan uang itu dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, Resi. Uang itu, menurut Irwan, kemudian diserahkan ke seseorang bernama Dito Ariotedjo.

"Titip sama siapa?" tanya hakim.

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

"Dito apa?" tanya hakim.

"Pada saat itu saya tahunya namanya Dito," ujar Irwan.

"Dito apa, Pak? Dito tuh macam-macam," timpal hakim.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," ungkap Irwan.


Sumber:detiknews



Tidak ada komentar:

Posting Komentar